Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Kultum Tentang Qurban

 

kultum tentang qurban

Dzikr.web.id | Pada artikel ini saya akan berbagi lagi tentang contoh  kultum tentang qurban. Masyarakat kita yang mayoritas beragama islam, menjadikan kebutuhan  akan naskah kultum sangat tinggi, karena banyak sekali ivent-ivent kultum maupun ceramah.

Disisi lain tidak semua orang bisa menyusun naskah kultum sendiri. Oleh sebab itu bagi kalian yang ingin kultum namun  masih kesulitan dalam menyusun naskah kultum, kalian bisa gunakan naskah yang saya buat berikut ini:

Kultum Tentang Qurban

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ، وَالصَّلَأةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أشْرَفِ الْأَنبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، وَعَلَى آلِهِ وَ أَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ، أَمَّا بَعْدُ

Segala puji milik Allah ta’ala atas segala limpahan rahmat, taufiq, serta hidayahnya kepada kita semua. Sholawat serta salam atas baginda Nabi Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan umatnya yang senantiasa berpegang teguh terhadap ajarannya.

Para hadirin dan hadirat yang dirahmati Allah ta’ala……..

Haji merupakan salah satu rukun dari rukun-rukun islam yang ada. Yakni rukun islam yang ke lima, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله، وتقيم الصلاة، وتؤتي الزكاة، وتصوم رمضان، وتحج البيت إن استطعت إليه سبيلاً (رواه مسلم)

Artinya: “Islam adalah kamu bersaksi bahwa tiada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, dan kamu mengerjakan shalat, membayar zakat, berpuasa pada bulan ramadhan, dan menunaikan haji jika kamu mampu. (HR. Muslim)”

Bagi orang yang tidak melaksanakan haji, ada amalan yang disyariatkan untuk dikerjakan, diantaranya adalah menyembelih hewan qurban Pada hari raya idhul adha dan pada hari tasyrik, yakni tanggal 10-13 dzulhijjah. Sebagaimana firman Allah:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (سورة الكوثر: 2)

Artinya: “Maka laksanakanlah shalat karena tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)(Qs. Al Kautsar:2)”

Ibadah qurban pertama kali diperintahkan Allah kepada Nabi Ibrahim alaihissalam. Dimana dalam sejarahnya, beliau bermimpi diperintahkan oleh Allah untuk menyembelih putranya Isma’il alaihissalam sebagai pembuktian bahwa kecintaan Nabi Ibrahim terhadap anaknya tidak melebihi ketaatannya kepada Allah ta’ala.

Maka ketika telah nampak bukti taatnya kepada Allah, maka Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk menyembelih kambing sebagai ganti dari  menyembelih Nabi Isma’il. Maka sejak saat itulah ibadah qurban disyariatkan hingga sekarang ini.

Menyembelih qurban hukumnya sunnah mu’akkadah (yang sangat dianjurkan) menurut mayoritas ulama, bahkan ada beberapa ulama yang mewajibkan ibadah qurban, seperti imam auza’i, imam laits, mazhab hanafi, dan salah satu riwayat dari imam ahmad. Mereka yang mewajibkan qurban berhujjah dengan hadits:

 

عن أبي هريرة قال قال رسول الله - صلى الله عليه وسلم -: "من وجد سعة فلم يضح فلا يقربن مصلانا"(رواه أحمد)

Artinya: “dari Abu Hurairah berkata, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:”barangsiapa memiliki kelapangan rizki namun tidak berqurban, maka janganlah sekali-kali mendekati tempat shalat kami (masjid)” (HR. Ahmad)

Adapun mayoritas ulama yang menyatakan bahwa berqurban adalah sunnah mu’akkadah berhujjah dengan hadits:

 

عن أم سلمة، أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «إذا رأيتم هلال ذي الحجة، وأراد أحدكم أن يضحي، فليمسك عن شعره وأظفاره»(رواه مسلم)

Artinya:”dari ummi salamah, bahwasanya sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: jika kalian melihat hilal bulan dzulhijjah, dan salah satu diantara kalian ingin menyembelih qurban, maka janganlah memotong rambut dan kukunya.(HR. Muslim)

Para hadirin yang dirahmati Allah ta’ala……..

Terlepas perbedaan ulama’ mengenai hukum qurban, marilah kita lakukan ibadah qurban jika memang kita mampu melaksanakannya. Karena ibadah qurban merupakan ibadah sosial, dimana salah satu tujuan qurban adalah membantu orang-orang miskin dengan membagikan sebagian daging qurban kepada mereka.

Dengan berkurban berarti kita telah menunaikan kewajiban ibadah qurban, sekaligus kita juga berbuat baik terhadap orang lain dengan membagikan sebagian daging qurban kepada mereka. Disisi lain kita juga membantu pemerintah merealisasikan program pengentasan kemiskinan meskipun kita hanya membagikan sedikit daging yang kita punya kepada para kaum dhuafa.

Cukup sekian kultum yang dapat saya sampaikan, semoga kita bisa mengamalkan apa yang telah kita ketahui, karena pepatah mengatakan “ilmu tanpa amal bagaikan pohon tanpa buah”. Billahi taufiq wal hidayah, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Itulah contoh kultum tentang qurban, meskipun singkat namun kaya dengan dalil-dalil baik dari al Qur’an maupun hadits sehingga menjadikannya berkualitas. Semoga apa yang saya tulis ini bisa bermanfaat bagi kalian yang lagi cari-cari bahan untuk kultum.

Posting Komentar untuk "Contoh Kultum Tentang Qurban"