Meraih Pahala Haji di Luar Bulan Haji
Dzikr.web.id | Pada artikel ini kami akan membahas tentang pahala haji yang bisa di dapat setiap hari. Tertarik mendapatkan pahala haji setiap hari?
Sobat sekalian yang dirahmati Allah, bulan dzulhijjah telah meninggalkan kita,
dan sekarang kita telah berada di bulan muharram yang hal ini menunjukkan bahwa
kita telah berada di tahun yang baru. Bulan dzulhijjah disebut juga bulan haji
karena didalamnya dilaksanakan ibadah haji. Seiring berlalunya bulan
dzulhijjah, berlalu juga ibadah haji. Dan kloter demi kloter jamaah haji
meninggalkan tanah suci untuk kembali kenegerinya masing-masing.
Akan tetapi tidak berarti berlalunya waktu
ibadah haji, berlalu juga kesempatan untuk menggapai pahala yang agung itu.
Karena Allah ta’ala telah menyiapkan berbagai amalan yang pahalanya menyamai
pahala ibadah haji, diantaranya adalah:
- Shalat lima waktu berjama’ah di masjid
Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ مَشَى إِلَى
صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى
صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ
“Siapa yang berjalan
menuju shalat wajib berjama’ah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan
menuju shalat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah.” (HR.
Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 127. Syaikh Al-Albani
dalam Shahih wa Dha’if Al-Jami’ Ash-Shagir, no. 11502 menyatakan bahwa
hadits ini hasan)
Dalam hadits lainnya,
dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ خَرَجَ مِنْ
بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ
الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ
إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ
لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّينَ
“Barangsiapa keluar
dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti
pahala orang yang berhaji. Barangsiapa keluar untuk shalat Sunnah Dhuha, yang
dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang
yang berumrah. Dan (melakukan) shalat setelah shalat lainnya, tidak melakukan
perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab
catatan amal orang-orang shalih).” (HR. Abu Daud, no. 558; Ahmad, 5: 268.
Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)
- Melakukan shalat isyraq
Adapun cara melakukan shalat isyraq adalah:
- Shalat shubuh berjamaah di masjid
- Berdiam untuk berdzikir dan melakukan kegiatan yang manfaat
- Ketika matahari setinggi tombak (15 menit setelah matahari terbit) melakukan shalat dua raka’at (disebut shalat isyraq atau shalat Dhuha di awal waktu).
Dalilnya adalah dari hadits
dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى صَلاةَ
الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ
الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ
“Barangsiapa yang
mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam
di masjid sampai melaksanakan shalat Sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat
pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani.
Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 469
mengatakan bahwa hadits ini shahih lighairihi atau
shahih dilihat dari jalur lainnya)
Dari Anas bin
Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ
فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ
صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
“Barangsiapa yang
melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir
pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at,
maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala
yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh
Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Posting Komentar untuk "Meraih Pahala Haji di Luar Bulan Haji"