Shalat | Pengertiannya, Syarat-Syaratnya, dan Macam-Macamnya
Shalat
sangat penting bagi umat islam karena ia merupakan tiang agama, pembeda antara
kekufuran dan keislaman, begitu juga ia merupakan rukun islam yang harus diamalkan oleh segenap kaum muslimin.
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ
أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَ إِقَامِ
الصَّلَاةِ ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَ حَجِّ الْبَيْتِ ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ
. رواه البخاري و مسلم
"Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada
tuhan yang berhak disembah kecuali Allah ta’ala dan nabi Muhammad adalah utusan
Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji, dan puasa di bulan
Ramadhan.'" (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Pengertian shalat
Ditinjau dari segi bahasa shalat ialah do’a, sedangkan secara istilah, shalat adalah suatu
ibadah wajib yang terdiri dari ucapan dan perbuatan yang dibuka dengan
takbiratul ihram dan ditutup dengan salam dengan rukun dan persyaratan
tertentu.
Secar
hakekatnya, shalat adalah menghadapkan jiwa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala
yang bisa melahirkan rasa takut kepada Allah ta’ala dan bisa membangkitkan
kesadaran setiap jiwa terhadap kebesaran dan kekuasaan Allah ta’ala.
Ketika
menunaikan sholat kita hendaknya selalu berusaha menjaga kekhusu’annya. Secara
etimologi atau bahasa, khusyu’ berasal dari kata (خشع-يخسع-خشوعا) khasya’a yakhsya’u khusyu’an, yang
bermakna memusatkan penglihatan pada bumi dan memejamkan mata atau meringankan
suara ketika shalat.
Khusyu’
artinya lebih dekat dengan khudhu’ yakni
tunduk serta takhasysyu’ yakni membuat diri menjadi khusyu’. Khusyu’ ini bisa
melalui gerakan badan, suara, atau pengelihatan. ketiganya itu menjadi
tanda kekhusyu’an seseorang dalam
melaksanakan shalat.
Secara
istilah syara’, khusyu’ adalah keadaan jiwa yang tenang dan tawadhu’, kemudian
khusyu’ dihati sangat berpengaruh dan akan tampak pada anggota tubuh lainnya.
Menurut A. Syafi’i khusyu’ berarti menyengaja, ikhlas, tunduk lahir batin;
dengan menyempurnakan keindahan bentuk ataupun sikap lahirnya, serta memenuhinya
dengan kehadiran hati, kesadaran dan pemahaman segala ucapan maupun sikap
lahiriyah tersebut.
Rukun Sholat
Rukun
adalah sesuatu yang harus ada ketika shalat. Apabila ia ditinggalkan, maka
shalatnya tidak sah. Ada beberapa rukun shalat yang wajib diketahui. Antara
lain:
- Niat
- Berdiri tegap bila mampu, dan diperbolehkan duduk atau berbaring bagi yang udzur
- Takbiratul ihram
- Membaca suratul fatihah pada setiap raka’atnya
- Ruku’
- I’tidal
- Sujud
- Duduk di antara dua sujud
- Duduk Tasyahud Akhir
- Membaca tasyahud akhir
- Membaca shalawat Nabi
- Mengucap salam pertama
- Tertib (Dilaksanakan secara berurutan)
Syarat Wajib Shalat
Ada
persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan sholat, yaitu:
- Muslim (beragama Islam)
- Berakal sehat
- Baligh (telah mimpi basah bagi laki-laki dan telah haid bagi wanita)
- Suci dari hadats kecil dan hadats besar
- Sadar
Syarat Sah Sholat
- Telah memasuki waktu sholat
- Menghadap kiblat (menghadap arah kakbah)
- Menutup aurat
- Suci badan, tempat shalat dan pakaian yang digunakan dari najis
- mengetahui tatacara pelaksanaannya
Dalam
melakukan shalat, tidak bisa seenaknya sendiri, karena waktunya telah
ditentukan sebagaimana firman Allah ta’ala:
إن الصلاة كانت
على المؤمنين كتابا موقوتا
“sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” (QS. An-Nisa : 103).
Macam-macam shalat
Shalat
mempunyai beberapa macam ditinjau dari hukum pelaksanaanya, ada shalat wajib
dan ada shalat sunnah. Shalat wajib adalah shalat yang harus dikerjakan oleh
semua umat islam yang telah memenuhi syarat untuk mengerjakannya. Apabila
mereka meninggalkannya, maka akan berdosa (dosa besar). Shalat yang wajib
dikerjakan oleh umat islam hanya shalat lima waktu, yaitu shalat dhuhur, asar,
magrib, isya’, dan subuh.
Sedangkan
shalat sunnah atau shalat nafilah adalah shalat yang boleh dikerjakan, dan boleh ditinggalkan. Apabila
dikerjakan, maka akan mendapatkan pahala, sedangkan jika ditinggalkan, tidak
akan berdosa. Kita dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah dengan tujuan
menambal shalat wajib kita yang mungkin saja kurang sempurna.
Banyak
sekali shalat sunnah yang dianjurkan untuk kita kerjakan, diantaranya adalah:
- Shalat qabliyah dan ba’diyah
- Shalat tahiyatul masjid
- Shalat dhuha
- Shalat witir
- Shalat tarawih
- Shalat 2 hari raya
- Tahajjud
- Shalat taubat
- Shalat setelah berwudhu
Cukup
sekian yang bisa saya sampaikan tentang shalat ini, semoga bisa dipahami dan
bermanfaat bagi para pembaca sekalian. Wassalamu’alaikum warahmatullahi
wabarakatuh
Posting Komentar untuk "Shalat | Pengertiannya, Syarat-Syaratnya, dan Macam-Macamnya"