Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Shalat | Pengertiannya, Syarat-Syaratnya, dan Macam-Macamnya

shalat

Dzikr.web.id | Hai sahabat pembaca sekalian, disini saya akan berbagi info tentang shalat, apa itu shalat? bagaimana cara mengerjakannya? ada berapa macam-macamnya? Dan lain sebagainya yang berhubungan dengan shalat.

Shalat sangat penting bagi umat islam karena ia merupakan tiang agama, pembeda antara kekufuran dan keislaman, begitu juga ia merupakan rukun islam yang harus diamalkan oleh segenap kaum muslimin.

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَ إِقَامِ الصَّلَاةِ ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَ حَجِّ الْبَيْتِ ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ . رواه البخاري و مسلم

"Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah ta’ala dan nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji, dan puasa di bulan Ramadhan.'" (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Pengertian shalat

Ditinjau dari segi bahasa shalat ialah do’a, sedangkan secara istilah, shalat adalah suatu ibadah wajib yang terdiri dari ucapan dan perbuatan yang dibuka dengan takbiratul ihram dan ditutup dengan salam dengan rukun dan persyaratan tertentu.

Secar hakekatnya, shalat adalah menghadapkan jiwa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala yang bisa melahirkan rasa takut kepada Allah ta’ala dan bisa membangkitkan kesadaran setiap jiwa terhadap kebesaran dan kekuasaan Allah ta’ala.

Ketika menunaikan sholat kita hendaknya selalu berusaha menjaga kekhusu’annya. Secara etimologi atau bahasa, khusyu’ berasal dari kata (خشع-يخسع-خشوعا) khasya’a yakhsya’u khusyu’an, yang bermakna memusatkan penglihatan pada bumi dan memejamkan mata atau meringankan suara ketika shalat.

Khusyu’  artinya lebih dekat dengan khudhu’ yakni tunduk serta takhasysyu’ yakni membuat diri menjadi khusyu’. Khusyu’ ini bisa melalui gerakan badan, suara, atau pengelihatan. ketiganya itu menjadi tanda  kekhusyu’an seseorang dalam melaksanakan shalat.

Secara istilah syara’, khusyu’ adalah keadaan jiwa yang tenang dan tawadhu’, kemudian khusyu’ dihati sangat berpengaruh dan akan tampak pada anggota tubuh lainnya. Menurut A. Syafi’i khusyu’ berarti menyengaja, ikhlas, tunduk lahir batin; dengan menyempurnakan keindahan bentuk ataupun sikap lahirnya, serta memenuhinya dengan kehadiran hati, kesadaran dan pemahaman segala ucapan maupun sikap lahiriyah tersebut.

Rukun Sholat

Rukun adalah sesuatu yang harus ada ketika shalat. Apabila ia ditinggalkan, maka shalatnya tidak sah. Ada beberapa rukun shalat yang wajib diketahui. Antara lain:

  • Niat
  • Berdiri tegap bila mampu, dan diperbolehkan duduk atau berbaring bagi yang udzur
  • Takbiratul ihram
  • Membaca suratul fatihah pada setiap raka’atnya
  • Ruku’
  • I’tidal
  • Sujud
  • Duduk di antara dua sujud
  • Duduk Tasyahud Akhir
  • Membaca tasyahud akhir
  • Membaca shalawat Nabi
  • Mengucap salam pertama
  • Tertib (Dilaksanakan secara berurutan)

Syarat Wajib Shalat

Ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan sholat, yaitu:

  • Muslim (beragama Islam)
  • Berakal sehat
  • Baligh (telah mimpi basah bagi laki-laki dan telah haid bagi wanita)
  • Suci dari hadats kecil dan hadats besar
  • Sadar

Syarat Sah Sholat

  • Telah memasuki waktu sholat
  • Menghadap kiblat (menghadap arah kakbah)
  • Menutup aurat
  • Suci badan, tempat shalat dan pakaian yang digunakan dari najis
  • mengetahui tatacara pelaksanaannya

 

Dalam melakukan shalat, tidak bisa seenaknya sendiri, karena waktunya telah ditentukan sebagaimana firman Allah ta’ala:

إن الصلاة كانت على المؤمنين كتابا موقوتا

“sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” (QS. An-Nisa : 103).

Macam-macam shalat

Shalat mempunyai beberapa macam ditinjau dari hukum pelaksanaanya, ada shalat wajib dan ada shalat sunnah. Shalat wajib adalah shalat yang harus dikerjakan oleh semua umat islam yang telah memenuhi syarat untuk mengerjakannya. Apabila mereka meninggalkannya, maka akan berdosa (dosa besar). Shalat yang wajib dikerjakan oleh umat islam hanya shalat lima waktu, yaitu shalat dhuhur, asar, magrib, isya’, dan subuh.

Sedangkan shalat sunnah atau shalat nafilah adalah shalat yang boleh dikerjakan, dan boleh ditinggalkan. Apabila dikerjakan, maka akan mendapatkan pahala, sedangkan jika ditinggalkan, tidak akan berdosa. Kita dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah dengan tujuan menambal shalat wajib kita yang mungkin saja kurang sempurna.

Banyak sekali shalat sunnah yang dianjurkan untuk kita kerjakan, diantaranya adalah:

  • Shalat qabliyah dan ba’diyah
  • Shalat tahiyatul masjid
  • Shalat dhuha
  • Shalat witir
  • Shalat tarawih
  • Shalat 2 hari raya
  • Tahajjud
  • Shalat taubat
  • Shalat setelah berwudhu

Cukup sekian yang bisa saya sampaikan tentang shalat ini, semoga bisa dipahami dan bermanfaat bagi para pembaca sekalian. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

 

Referensi:
1. Al-Qur’an
2. Akurat.co
3. Seputarpengetahuan.co.id

Posting Komentar untuk "Shalat | Pengertiannya, Syarat-Syaratnya, dan Macam-Macamnya"