Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa Itu Shalat Sunnah Rawatib dan Bagaimana Mengerjakannya

sumber: aitarus.com


Dzikr.web.id | Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang waktu pelaksanaannya mengikuti shalat wajib 5 waktu. Diantara shalat sunnah rawatib ini ada yang dikerjakan sebelum shalat wajib, yang biasa kita kenal dengan sebutan “shalat sunnah qabliyah”. Ada pula yang di kerjakan setelah shalat waib, yang biasa kita kenal dengan sebutan “shalat sunnah ba’diyah”.

Adapun alasan adanya shalat sunnah rawatib qabliyah adalah karena manusia cenderung sibuk dengan urusan dunia, dianjurkan untuk shalat sunnah dahulu sebelum shalat wajib sebagai adaptasi untuk memasuki kegiatan ibadah yang mana ia membutuhkan kekhusyu’an didalamnya. Adapun alasan adanya shalat sunnah rawatib ba’diyah adalah sebagai antisipasi tatkala ada kekurang di dalam pelaksanaan shalat wajib, maka shalat sunnah rawatib akan menambal kekurangan tersebut.

Dilihat dari sisi penekanannya, Shalat sunnah rawatib terbagi menjadi dua, yaitu shalat sunnah rawatib muakkadah dan gairu muakkadah. Shalat sunnah rawatib muakkadah adalah shalat sunnah yang dikerjakan terus menerus oleh Rasulullah Saw tanpa sekalipun ia tinggalkan. Ulama’ syafi’iyah berpendapat bahwa jumlah shalat sunnah rawatib muakkadah ada 10, sebagaimana disebutkan di dalam hadits:

حَفِظْتُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ المَغْرِبِ فِي بَيْتِهِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ العِشَاءِ فِي بَيْتِهِ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الصُّبْحِ( رواه البخاري (1180) و مسلم (729))

“Aku menghapal dari Rasulullah Saw sepuluh rakaat, dua rakaat sebelum dzuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah magrib di rumahnya, dua rakaat setelah isya’ dirumahnya, dan dua rakaat sebelum shalat subuh.(HR.Bukhari (1180) dan Muslim (729))”

Adapun ulama’ hanafiyah berpendapat bahwa ia berjumlah 12, sebagaimana disebutkan di dalam hadits:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لاَ يَدَعُ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ (رواه البخاري (1182))

“Sesungguhnya Nabi Saw tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum dzuhur(HR.Bukhari (1182))”

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ» قَالَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ: فَمَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (رواه مسلم (728))

“Barangsiapa shalat 12 rakaat dalam sehari semalam, akan dibangun baginya rumah di surga.” Ummu habibah berkata: maka aku tidak pernah meninggalkan nya semenjak aku mendengar hal itu dari rasulullah Saw.(HR.Muslim (728))

Adapun ulama’ malikiyah tidak membatasi jumlah rakaat shalat sunnah rawatib, tapi cukup melaksanakan shalat sunnah 2 rakaat di setiap waktu.

Adapun shalat sunnah rawatib gairu muakkadah adalah shalat sunnah yang dianjurkan untuk dilaksanakan tanpa disertai penekanan untuk melaksanakannya.

Sumber: kitab shahih fiqih sunnah karya Syekh Abu Malik Kamal hlm 371-372


Posting Komentar untuk "Apa Itu Shalat Sunnah Rawatib dan Bagaimana Mengerjakannya "